LOGO dp2kbp3a
Artikel

GDPK

Posting oleh dp2kbp3alobar - 14 Des. 2021 - Dilihat 1.278 kali

Pembangunan kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan.
Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

GDPK ini terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu: (1) Pengendalian Kuantitas Penduduk, (2) Peningkatan Kualitas Penduduk, (3) Pengarahan Mobilitas Penduduk, (4) Pembangunan Keluarga, (5) Pengembangan Data Base Kependudukan.

Tujuan disusunnya GDPK sendiri setidaknya mencakup delapan hal: (1) Mewujudkan kualitas penduduk dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, budaya berlandaskan iman dan taqwa, sehingga mampu berdaya saing dalam menghadapi tantangan kemajuan, (2) Mewujudkan kuantitas penduduk yang ideal, serasi dan seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, (3) Mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang didasarkan pada wawasan kependudukan dan lingkungan, (4) Mewujudkan kesejahteraan penduduk melalui penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja, (5) Mewujudkan pengarahan mobilitas penduduk secara merata antar wilayah kecamatan, (6) Mewujudkan keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga, (7) Mewujudkan tercapainya bonus demografi melalui pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk, (8) Mewujudkan data dan informasi kependudkan yang akurat (valid) dan dapat dipercaya serta terintegrasi melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan.

Perlu disadari bahwa proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Oleh karena itu penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat urgen.

Hal ini untuk menciptakan harmonisasi antara dinamika kependudukan dengan dinamika kondisi sosial ekonomi lainnya dan membantu memperkuat penyusunan dan implementasi perencanaan pembangunan. Dengan tersusunnya Grand Design Pembangunan Kependudukan, diharapkan dapat memperbaiki political will dan komitmen Pemerintah Daerah terhadap kependudukan sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan