LOGO dp2kbp3a
Beranda > Berita > Diklat Penilaian Kesehatan Koperasi Bagi Pengurus Dan Pengawas Koperasi
Berita Utama

DIKLAT PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI BAGI PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI

Posting oleh diskopukmlobar - 9 Sep. 2021 - Dilihat 200 kali

        Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Koperasi  Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lombok Barat melaksanan Kegiatan Diklat Penilaian Kesehatan Koperasi Bagi Pengurus/Pengawas Di Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini dibuka secara resmi  oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bapak Rusditah, S.Sos di dampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Barat Bapak H.M.Fajar Taufik, SH., M., Ed,

        Dalam kata pembukaannya Bapak Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rusditah, S.Sos “Mengatakan kegiatan Diklat Penilaian Kesehatan Koperasi Bagi Pengurus/Pengawas dimaksudkan untuk mentrasformasikan pengetahuan dan tata cara penilaian kesehatan KSP/USP Koperasi, sehingga gerakan koperasi dapat melakukan penilaian secara langsung kondisi kesehatan KSP/USP Koperasinya sebagai sarana untuk keperluan evaluasi dan perbaikan kinerja pengelola koperasi.”

        Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Barat H.M.Fajar Taufik, SH.,M.,Ed. mengatakan penilaian kesehatan KSP/USP Koperasi paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun setelah pelaksanaan RAT.
Adapun penilaian kesehatan KSP dan USP Koperasi dilakukan  terhadap bebrapa aspek sebagai berikiut :
a. Permodalan

b. Kualitas aktiva produktif

c. Manajemen

d. Efesiensi

e. Likuiditas

f. Kemandirian dan pertumbuhan, dan

g. Jati diri koprasi

        Selanjutnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab.Lobar juga melaporkan hasil kegiatan penilaian koperasi berprestasi tingkat Kabupaten Lombok Barat yang telah di selenggarakan dalam rangka peringatan hari koperasi nasional yang Ke-74 pada tanggal 12 Juli 2021 yang lalu.
Adapun kriteria dalam kegiatan tersebut adalah merupakan koperasi aktif yang memiliki badan hukum dan telah bersertifikat NIK serta mendapat predikat sehat dalam penilaian kesehatan koperasi. Dari Kriteria tersebut maka terdapat 10 nominasi koperasi yang menjadi objek penilaian. Ada 5 Aspek yang dinilai yaitu :
1. Aspek Organisasi

2. Aspek Tata Laksana

3. Aspek Produktifitas

4. Aspek Manfaat

5. Dan dampak serta aspek pengembangan dan daya saing

Setelah melakukan penilaian oleh tim penilai dari hasil verifikasi lapangan maupun melalui laporan RAT yang telah disampaikan oleh koperasi, maka terdapat 3 koperasi yang memiliki nilai tertinggi dan secara berturut-turut sebagai juara 1 2 dan 3 yaitu :

1.Koperasi Karya Bersama Peresak Narmada

2.Kopwan Muammalat Kuranji Dalam Desa Kuranji

3. KPN Giri Menang Gerung

Kegiatan Diklat Penilaian Kesehatan Koperasi Bagi Pengurus/Pengawas  tersebut di laksanakan selama 3 (tiga) hari  dari tanggal 1 – 3 September 2021 bertempat di Hotel Montana Senggigi Kabupaten Lombok Barat  yang di hadiri oleh 30 peserta dari pengurus/pengawas koperasi se kabupaten lombok barat. Dengan Narasumber Bupati Lombok Barat, Kepala Dinas Koperasi Lombok Barat, dan dari Akademisi.
            Kegiatan ini di maksudkan untuk mentransformasikan pengetahuan dan tata cara penilaian kesehatan KSP/USP Koperasi, sehingga gerakan koperasi dapat melakukan penilaian secara langsung kondisi kesehatan KSP/USP Koperasinya sebaga sarana untuk keperluan evaluasi dan perbaikan kinerja pengelola koperasi.
            Kegiatan Tersebut di tutup secara resmi oleh Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid setelah penyerahan hadiah bagi koperasi berprestasi tingkat Kabupaten Lombok Barat.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *