LOGO dp2kbp3a
Beranda > Artikel > Apakah Semua Usaha Wajib Memiliki Imb?
Artikel

Apakah semua usaha wajib memiliki IMB?

Posting oleh dpmptsplobar - 30 Okt. 2024 - Dilihat 0 kali

Berdasarkan PP 16 2021 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperlukan dalam hal Pelaku Usaha yang bertindak sebagai pemilik bangunan gedung, berkeinginan membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung.